Kamis, 02 Mei 2013

SEMUA KARENA TEKADKU UNTUK BISA



Alhamdulillah tanpa sengaja saya melakukan cek Validasi Data PTK di P2TK Dikdas tadi siang, ternyata berhasil membukanya dan langsung saja melakukan pengecekan Validitas terhadap 10 PTK yang ada di sekolah kami semuanya berhasil. Ini menjadi isyarat login ke P2TK sudah dapat dilakukan atau sudah terbuka kembali. Selain itu saya coba cek SK Tunjangan Profesi, yaitu untuk  Tunjangan Fungsional dan Sertifikasi, ternyata untuk tunjangan juga sudah keluar SK-nya.
Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP) atau juga dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (DAPODIK) yang ada di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (DIREKTORAT P2TK DIKDAS). Data guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini diinput dan dikirim sendiri oleh sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Data Anda sebagai guru atau PTK harus benar dan valid, sehingga nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi. Ada data-data terkait guru atau PTK pada Dapodik yang wajib untuk diisi karena akan berpengaruh langsung pada program-program di P2TK DIKDAS.
Untuk melihat data masing-masing guru atau PTK sudah sudah terisi dan valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. Dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi web P2TK DIKDAS http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
atau juga bisa langsung klik efullama di sini atau untuk lebih cepatnya klik http://P2TK layanan terbaru ini.
Jika web ini error/lambat, pilih salah satu di bawah ini
Info (Mirror 1) | Info (Mirror 2)
Info (Mirror 3) | Info (Mirror 4)
FAQ (Frequently Asked Question)
Setelah muncul kotak login di bawah ini, lalu ikuti sesuai petunjuk selanjutnya.

3. Setelah berhasil login, Anda akan menjumpai halaman seperti di bawah ini, ada 20 baris data yang ditampilkan, ada juga informasi status, valid atau belumnya.

Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form. Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan.
1) Kolom NUPTK belum diisi pada data DAPODIK Anda;
2) Kolom NUPTK anda diisi namun ada kesalahan ketik.
3) Data DAPODIK belum terimport ke basis data.
.
Jika ybs telah sertifikasi pastikan bahwa NUPTK pada data kelulusan dan dapodik valid.
  1. Mohon pastikan alamat email pada data Dikdas terisi dengan benar, karena link/tautan untuk konfirmasi data akan dikirim melalui email.
  2. Perbaiki data guru jika diperlukan melalui DAPODIK Dikdas. Data akan terupdate dalam beberapa hari.
  3. Jika masih ada masalah, kirim email mengenai masalah yang dimaksud beserta kode NUPTK ke cekdataguru.dikdas@gmail.com
  4. Harap dipahami bahwa mekanisme update data hanya bisa dilakukan melalui aplikasi Dapodik.
  5. Kami tidak akan menjawab request update data.
.
Jika terjadi kesalahan atau memperbaiki data, guru atau PTK bisa mengubahnya lewat Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah bersangkutan melalui operator dan dikirimkan kembali ke server pusat DAPODIK.
Dengan pendataan sistem online pihak guru atau PTK harus aktif dalam mencari informasi terkait profesinya. Selain mencari informasi di Dinas Pendidikan setempat, guru atau PTK juga harus rajin memantau informasi di website pendidikan.
.

Bantu mengecek Validasi PTK ku!!

Bila masih mendapat kesulitan dan memerlukan bantuan untuk mengetahui info Validasi PTK terbaru, silakan siapkan data lengkap berupa nomor NUPTK dan tanggal lahir sahabat dengan menulisnya di halaman ini..
sumber: www sekolahdasar.net
Semoga bermanfaat. Kesabaran kunci yang utama.


Selasa, 30 April 2013

SEBENARNYA APA YANG MENJADI ALASAN PERUBAHAN KURIKULUM KTSP DENGAN KURIKULUM 2013 ???? SUDAH RELEVANKAH DENGAN SITUASI SAAT INI SECARA MENYELURUH DI MASYARAKAT ???



SEBENARNYA APA YANG MENJADI ALASAN  PERUBAHAN KURIKULUM KTSP DENGAN KURIKULUM 2013 ???? SUDAH RELEVANKAH DENGAN SITUASI SAAT INI SECARA MENYELURUH DI MASYARAKAT ???
Sekilas kita tengok pengembangan draft kurikulum 2013 milik kemendikbud, dimana draft tersebut menjelaskan adanya pengurangan mata pelajaran bagi semua tingkat pendidikan. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban siswa ketika membawa buku ke sekolah. Sering kita lihat jika menggunakan KTSP maka siswa SD berangkat ke sekolah pun membawa tas yang penuh dengan buku. Hal ini dipandang tidak manusiawi karena memperlakukan anak usia dini yang seharusnya masih asyik bermain, justru diberikaan beban yang teramat berat. Selain itu, jika kita bercermin pada negara-negara maju, misalnya jepang, muatan pelajaran dalam kurikulum pendidikannya jauh lebih sedikit daripada Indonesia. Sehingga siswa tidak merasa terbebani dengan kurikulum pendidikan yang ada. Memang hal ini tidak dapat kita ingkari kebenarannya. Akan tetapi, kurikulum 2013 ini sebenarnya tidak menghilangkan sebagian pelajaran yang ada. Kurikulum ini mengintegrasikan beberapa mata pelajaran ke dalam mata pelajaran tertentu. Selain itu jam belajar pun bertambah. Bisa jadi anak SD akan semakin sore pulang ke rumah karena beberapa mata pelajaran hilang namun jam belajar bertambah.
Potret yang digunakan dalam perubahan kurikulum ini pun tidak representatif. Kemendikbud cenderung hanya memotret fenomena yang terjadi di kota-kota besar atau di sekolah-sekolah favorit. Coba kalau kita melihat ke pelosok negeri atau pedesaan. Mana ada fenomena seperti yang dijadikan alasan oleh kemendikbud untuk merubah kurikulum pendidikan. Siswa SD di pedesaan atau pelosok negeri buat beli buku saja banyak yang tidak mampu. Kondisi sekolah masih jauh dari kata layak. Kesejahteraan guru masih jauh dan sangat pantas menyandang pahlawan tanpa tanda jasa. Pasalanya masih banyak guru honorer yang dengan ikhlas mendapatkan gaji Rp. 150.000 per bulannya. Bagaiman dia bisa menghidupi keluarganya jika gajinya tidak mencukupi. Apa yang dilihat dikota-kota besar sama sekali tidak mewakili gambaran pendidikan di Indonesia saat ini. Pendidikan di Indonesia saat ini butuh pemerataan guru dan fasilitas sekolah sebelum adanya kurikulum 2013 ini. Kurikulum 2013 hanya akan menyisakan dokumen usang ditahun yang akan datang jika memaksa untuk diterapkan saat ini. Pelaku atau pelaksana kurikulum yaitu guru di Indonesia masih belum siap menerima kurikulum 2013. M. Nuh boleh saja mengatakan kurikulum 2013 ini lebih memanjakan guru karena silabus telah disiapkan dan kurikulum 2013 tidak butuh laboratorium mewah. Akan tetapi, mampukah guru membawakan kurikulum 2013 ini?
Beban berat bagi guru
Guru sebagai pelaksana kurikulum tentu sangat menentukan keberhasilan kurikulum tersebut. Guru dalam pandangan kemendikbud sendiri dituntut untuk menguasai empat kompetensi guru sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bab IV pasal 10 menyebutkan bahwa seorang guru harus menguasai kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetansi sosial. Untuk mengetahui pencapaian kompetansi ini, pemerintah mengadakan ujian sertifikasi dan guru di Indonesia yang sudah sertifikasi baru setengah dari jumlah keseluruhan. Hal ini jika kita pandang secara normatif, guru yang sudah sertifikasi pasti profesional. Akan tetapi, fenomena yang terjadi atau realitasnya tidak sama dengan yang yang diharapkan. Dalam artian terjadi kesenjangan antara dassein dan dassolennya. Kondisi guru paska sertifikasi masih layak diragukan profesionalitasnya karena meposisikan guru pada convert zone tentu secara tidak